Sisi Positif Penurunan Harga Saham
Saat artikel ini ditulis IHSG ada angka 5.811 atau telah jatuh 13% dari titik tertingginya 6.689 di awal tahun 2018. Ditambah lagi Bursa Efek Indonesia melakukan penyesuaian metode penghitungan indeks dengan menambahkan rasio free float terhadap kapitalisasi pasar tiba tiba saja membuat IHSG terkoreksi cukup tajam. Padahal bila diperhatikan sekilas penerpan free float sama sekali tidak akan mempengaruhi fundamental suatu perusahaan, hanya mempengaruhi metode penghitungan indeks LQ45 dan IDX 30. Anehnya koreksi IHSG terjadi bahkan sebelum penetapan aturan tersebut.
Sebagian orang yang berinvestasi pada saham mungkin tidak menyukai saat saat ketika IHSG terkoreksi, parahnya lagi ada yang menganggapnya sebagi suatu bencana. Mereka segera menjual saham yang dimiliki, diobral agar laku sesegera mungkin. Penulis sebagai investor selalu mencoba memandang koreksi pasar dari sudut pandang yang berbeda. Ketika orang menjual sahamnya pada saat-saat yang tidak tepat, memberi peluang untuk memilih-milih saham berfundamental bagus di harga diskon. Peluang menemukan saham berkualitas yang di obral karena alasan-alasan selain manajemen bermasalah atau fundamental yang buruk.
Kepanikan dan Nafsu memperoleh profit seringkali menimbulkan keirasionalan pasar saham. Saham perusahaan yang bisnisnya biasa-biasa saja tiba-tiba bias melesat tinggi begitu sebaliknya Saham perusahaan dengan kualitas bagus justru tidak diperhatikan.
Terkadang penulis lebih menyukai berita-berita ketika IHSG mengalami koreksi daripada mengalami peningkatan, terdengar aneh tapi itulah yang terjadi. Meskipun belum sempat menghadapi koreksi sebesar tahun 2008 atau bahkan 1998 setidaknya mentalitas sudah diasah sejak dini.
Komentar
Posting Komentar